banner 728x250
Sosial  

Sadar Bahaya, Warga Salakbrojo Serahkan Belasan Petasan Ukuran Jumbo ke Polsek Kedungwuni

banner 120x600
banner 468x60

 

PEkalongan-rajawalinusantaratv – Kesadaran masyarakat akan bahaya petasan mulai meningkat di wilayah hukum Polsek Kedungwuni. Sejumlah warga Desa Salakbrojo secara sukarela mendatangi Mapolsek Kedungwuni untuk menyerahkan belasan selongsong petasan siap isi hingga bubuk mesiu, Kamis (26/3/2026).

banner 325x300

​Pantauan di lokasi, penyerahan ini dilakukan pukul 16.00 wib. Warga datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Salakbrojo, H. Chumaedi, dan diterima oleh Kapolsek Kedungwuni Iptu Amin, S.H bersama jajaran Reskrim serta Intelkam.

​”Hari ini kami menerima penyerahan barang bukti berupa petasan dan bahan peledak dari warga Desa Salakbrojo secara sukarela. Ini merupakan hasil dari edukasi berkelanjutan yang kami lakukan bersama pihak desa,” ujarnya.

Adapun rincian barang bukti yang diserahkan meliputi ​9 buah selongsong petasan ukuran besar (diameter 7 cm),
​4 buah selongsong petasan ukuran sedang (diameter 4,5 cm), ​4 ikat petasan rawit berbentuk segitiga,
sejumlah uceng atau tali sumbu dan ​200 gram obat petasan atau bubuk mesiu.

​Iptu Amin menegaskan bahwa tindakan warga ini sangat diapresiasi. Menurutnya, penggunaan petasan tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa pemiliknya, tetapi juga mengganggu ketertiban umum.

​”Kami berikan edukasi bahwa ada sanksi hukum yang berat bagi pemilik atau pembuat bahan peledak tanpa izin sesuai UU. Namun, karena warga ini menyerahkannya secara sukarela dan berjanji tidak mengulangi, kami kedepankan langkah pembinaan,” jelasnya.

​Di lokasi yang sama, Kepala Desa Salakbrojo, H. Chumaedi, menjamin bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan di wilayahnya. Ia ingin memastikan Salakbrojo bersih dari aktivitas pembuatan petasan ilegal.

​”Warga yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kami dari pihak desa akan terus memantau agar lingkungan tetap kondusif,” kata dia.

​Saat ini, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di gudang bahan peledak (Handak) Polsek Kedungwuni untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur keamanan. (ozy)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *