banner 728x250

Respon Cepat Informasi Warga, Sat Narkoba Polres Pekalongan Tangkap 1 Pelaku Peredaran Narkoba

banner 120x600
banner 468x60

Respon Cepat Informasi Warga, Sat Narkoba Polres Pekalongan Tangkap 1 Pelaku Peredaran Narkoba

 

banner 325x300

Pekalongan. Rajawali Nusantara TV

– Polda Jateng – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada Kamis (13/2/2025). Seorang tersangka diamankan bersama barang bukti berupa paket hemat sabu seberat 0,24 gram.

 

Kasat Narkoba, AKP Roby Novi Diawanto, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika, yakni MKM alias Kuping (37), seorang karyawan swasta yang merupakan warga Kedungwuni. Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

 

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi mengenai peredaran narkoba. Ini sangat penting untuk memutus rantai distribusinya,” ujar AKP Roby.

 

Dari penangkapan yang dilakukan, petugas berhasil menyita satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip dengan berat 0,24 gram.

 

“Pelaku kami amankan saat sedang mengisi bensin di SPBU mini yang terletak di Desa Ambokembang,” jelas AKP Roby, Senin (17/2/2025).

 

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya, yang dibeli dari seseorang dengan harga Rp 450 ribu.

 

“Pelaku membeli sabu secara patungan bersama temannya, di mana pelaku menyetor Rp 150 ribu, sementara temannya Rp 300 ribu. Rencananya, barang haram tersebut akan digunakan bersama,” tambah Kasat Narkoba.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pekalongan untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (afk)

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *