banner 728x250

Ratusan Massa Geruduk Kantor Desa Drunten Wetan, Tuntut Kades/Kuwu Mundur Dari Jabatannya

Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

Ratusan Massa Geruduk Kantor Desa Drunten Wetan, Tuntut Kades/Kuwu Mundur Dari Jabatannya

 

banner 325x300

Indramayu, Rajawalinusantaratv.id

Ratusan massa yang mengatasnamakan GATET (Gerakan Drunten Wetan Tertindas) melakukan aksi unjuk rasa (UNRAS) di kantor Desa Drunten Wetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Februari 2025. Mereka menuntut pemecatan Kepala Desa Drunten Wetan, Abdul Malik, S.E., dengan berbagai tuduhan dan keluhan mengenai kinerja beliau.

 

Dalam orasinya, massa yang tergabung dalam GATET mengecam keras kinerja Kepala Desa Abdul Malik. Mereka menudingnya telah terlibat dalam penggelapan Dana Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diduga memberatkan masyarakat. Selain itu, mereka juga mengungkapkan adanya dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) serta Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), yang dinilai tidak transparan baik kepada masyarakat maupun publik.

Situasi sempat memanas saat beberapa warga berusaha memasuki halaman kantor desa, namun mereka terhalang oleh puluhan aparat keamanan dari kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Setelah beberapa waktu, perwakilan massa akhirnya diizinkan masuk ke aula kantor desa untuk berdialog dengan Kepala Desa Abdul Malik dan sejumlah perwakilan dari Polres Indramayu, Danramil 1617 Gabuswetan, Camat Gabuswetan, serta anggota BPD Desa Drunten Wetan.

 

Dalam dialog tersebut, perwakilan massa yang dipimpin oleh Tarmidi, mengajukan berbagai pertanyaan terkait dugaan ketidaktransparanan kinerja Kepala Desa. Mereka menuntut agar seluruh pengelolaan Dana Desa sejak awal masa jabatan hingga saat ini diaudit. Selain itu, mereka juga menuntut klarifikasi terkait dugaan penggelapan dana pada program PTSL dan tuduhan bahwa BUMDES yang ada di desa tersebut bersifat fiktif.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Drunten Wetan, Abdul Malik, memberikan penjelasan. Terkait BUMDES, ia menjelaskan bahwa usaha isi ulang galon yang sebelumnya dikelola dianggap merugi, sehingga akhirnya ia memutuskan untuk melelang aset tersebut dengan nilai total 6,7 juta rupiah, serta kendaraan roda tiga yang dibayar sebesar 4 juta rupiah. Ia juga menjelaskan rencananya untuk membangun pusat jajanan serba ada (Pujasera), yang sebagian bangunannya sudah berdiri. Terkait pengunduran diri pengurus BUMDES, Malik menyatakan bahwa mereka tidak memenuhi persyaratan, sehingga program tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Mengenai masalah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Malik menegaskan bahwa pembangunan hanya bisa dilakukan jika terdapat rumah, meskipun dalam kondisi rusak atau reot. Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan jembatan balong telah menjadi prioritas sejak awal masa jabatannya, dan setiap tahun ia selalu menganggarkan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta mengajukan proposal kepada BAPEDA atau DPUPR. Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada kewenangan yang terbatas dalam hal tersebut.

Akhirnya, setelah diskusi berlangsung, Kepala Desa Drunten Wetan sepakat untuk membuat notulen yang berisi komitmen untuk memenuhi sebagian tuntutan dari massa yang tergabung dalam GATET. Publik berharap agar kedepannya kedua belah pihak dapat mengedepankan prinsip demokrasi yang berdasarkan Pancasila, dan pejabat desa diharapkan benar-benar melayani masyarakat. Jika tidak, mereka akan dianggap tidak layak dan bertindak seperti penjahat bagi masyarakat.

Atim Sawano, S.P.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *