banner 728x250

Polresta Pekalongan Perketat Pengawasan Jelang Arus Mudik Lebaran 2025 untuk Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan

banner 120x600
banner 468x60

Polres Pekalongan Perketat Pengawasan Jelang Arus Mudik Lebaran 2025 untuk Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan

 

banner 325x300

Kota Pekalongan – 17 Maret 2025, Rajawalinusantaratv.id

 

Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Polres Pekalongan Kota mengintensifkan pengawasan di jalur utama yang diprediksi akan mengalami kepadatan dan kemacetan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik yang melintasi kota tersebut.

Polres Pekalongan Perketat Pengawasan Jelang Arus Mudik Lebaran 2025 untuk Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, mengungkapkan bahwa perlintasan sebidang kereta api serta beberapa ruas jalan strategis telah diidentifikasi sebagai titik krusial yang berpotensi mengalami kemacetan. Selanjutnya, pembatasan kendaraan berat juga akan diberlakukan untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas.

 

“Di lokasi-lokasi rawan macet, seperti perlintasan sebidang dan jalan utama, kami telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk meminimalisir kepadatan. Pembatasan kendaraan berat juga sudah disepakati, dan kami akan mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan tersebut,” ungkap AKBP Prayudha dalam pernyataannya, Senin (17/3/2025).

Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiah, menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 13 titik rawan kecelakaan. Sebagai langkah antisipatif, mereka telah menandai jalan yang berlubang dengan cat semprot dan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera melaksanakan perbaikan jalan.

 

“Kami fokus pada ruas jalan utama, seperti Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Sutomo, karena di titik-titik tersebut terdapat banyak lampu lalu lintas yang dapat memicu antrean panjang. Apabila diperlukan, kami akan mengaktifkan mode flashing untuk mempercepat arus kendaraan,” jelas AKP Yuna.

 

Lebih lanjut, Polres Pekalongan Kota juga telah berkolaborasi dengan PT KAI untuk mengatur jadwal perjalanan kereta api guna menghindari penumpukan kendaraan di perlintasan sebidang. Selain itu, Kepala Terminal Pekalongan telah diminta untuk menyediakan area parkir bagi kendaraan berat yang melanggar aturan pembatasan.

 

“Kami menargetkan perbaikan jalan selesai sebelum dimulainya operasi pengamanan mudik. Pembatasan kendaraan bermuatan besar akan mulai diberlakukan pada 24 Maret hingga 8 April. Dengan berbagai langkah ini, kami berharap arus mudik di Kota Pekalongan dapat berjalan lancar, aman, dan minim hambatan,” pungkas AKBP Prayudha.

 

(Wimphy Haksono)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *