Kualitas Proyek Irigasi Rancahan Disorot, Kabid PSDA DPUPR Indramayu Belum Berhasil Ditemui

banner 120x600

INDRAMAYU | RajawalinusantaraTV.id — Polemik seputar pelaksanaan proyek saluran irigasi senilai sekitar Rp570 juta di Desa Rancahan, Kabupaten Indramayu, memasuki babak baru. Menanggapi hak jawab yang dilayangkan CV Dua Aksara Nusantara, jurnalis RajawalinusantaraTV.id sekaligus Ketua DPD IWOI Indramayu, Atim Sawano, menemui langsung jajaran pimpinan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu untuk melakukan konfirmasi faktual.

 

banner 325x300
Plt Kadis PUPR Indramayu Sebut Proyek Irigasi Rancahan Kurang Bagus, Kabid PSDA Masih Sulit Ditemui

Dalam pertemuan tersebut, Atim Sawano memperlihatkan bukti-bukti investigasi berupa rekaman video kondisi fisik pekerjaan di lapangan serta rekaman wawancara dengan para pekerja dan tukang kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Indramayu, Arya Tenggara, yang didampingi Sekretaris Dinas (Sekdin) PUPR Indramayu, Maulana Malik.

Setelah mencermati rekaman dokumentasi dan data lapangan yang disodorkan, Plt Kadis PUPR Arya Tenggara menyatakan secara terbuka bahwa hasil pengerjaan proyek irigasi tersebut dinilai kurang bagus dan tidak layak.

Merespons temuan tersebut, pimpinan dinas berupaya menghubungi Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (Kabid PSDA), Ramadi, guna meminta penjelasan teknis dan pertanggungjawaban proyek. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kabid PSDA masih sulit ditemui maupun dihubungi, sehingga memicu tanda tanya besar terkait pengawasan teknis di lingkungan dinas tersebut.

Tanggapan Redaksi dan Sikap IWOI

Sebelumnya, CV Dua Aksara Nusantara melayangkan surat hak jawab berformat PDF atas pemberitaan investigasi RajawalinusantaraTV.id tanggal 15 dan 16 Agustus 2026, serta meminta redaksi meralat laporan yang telah diterbitkan.

Ketua DPD IWOI Indramayu, Atim Sawano, menegaskan bahwa media menghormati hak jawab sebagai mekanisme jurnalistik, namun fakta di lapangan harus tetap diuji melalui otoritas teknis yang berwenang.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan. Apa yang kami muat adalah produk jurnalistik berbasis temuan fisik, konfirmasi pekerja di lokasi, dan dokumentasi visual. Tanggapan dari Plt Kadis PUPR membuktikan bahwa laporan investigasi kami memiliki dasar yang kuat dan faktual,” tegas Atim.

Komitmen Keterbukaan Informasi dan Perlindungan Pers

Penanggung Jawab Media RajawalinusantaraTV, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I., S.E., S.H., M.H., LL.B., LL.M., Ph.D., memastikan perlindungan profesi penuh bagi jurnalis yang bertugas di lapangan sesuai kode etik jurnalistik dan regulasi pers.

“Pers bertindak sebagai kontrol sosial, terutama dalam penggunaan anggaran publik. Selama jurnalis bekerja berlandaskan fakta, kami siap mendampingi. Jika ada pihak yang berkeberatan, selesaikan secara profesional melalui keterbukaan data teknis, bukan dengan tekanan,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

Hingga saat ini, redaksi RajawalinusantaraTV.id tetap membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi CV Dua Aksara Nusantara maupun Kabid PSDA DPUPR Indramayu, Ramadi, agar publik memperoleh informasi yang utuh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi/01

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *