Berita  

BAZNAS dan LPAI Galang Sedekah untuk Perkuat Perlindungan Anak Rentan di Indonesia

banner 120x600

JAKARTA, RajawalinusantaraTV.id

– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meluncurkan kerja sama penggalangan dana untuk mendukung perlindungan serta peningkatan kesejahteraan anak rentan di Indonesia.

banner 325x300

Peluncuran kerja sama tersebut berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026), dan dibuka langsung oleh Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., bersama Ketua Umum LPAI, Samsul Ridwan, S.Ag., SH., MH.

Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat diajak berpartisipasi memberikan sedekah untuk mendukung berbagai program perlindungan anak. Donasi dapat disalurkan melalui kanal kitabisa.com/lindungianakrentan.

Dana yang terhimpun nantinya akan disalurkan melalui berbagai program perlindungan anak, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak-anak yang membutuhkan.

Rizaludin Kurniawan menjelaskan, penggalangan sedekah akan dilakukan dengan melibatkan jaringan BAZNAS dan LPAI, termasuk melalui kampanye bersama di berbagai kanal digital.

Menurut Rizaludin, kekuatan jaringan kedua lembaga menjadi modal penting untuk memperluas kampanye perlindungan anak. BAZNAS memiliki ekosistem zakat, sumber daya, serta jaringan yang dapat dikolaborasikan untuk memperluas manfaat program.

“BAZNAS memiliki sejumlah kanal pembayaran yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penggalangan dana, mulai dari kanal digital, perbankan, mitra korporasi, hingga kegiatan atau event,” ujar Rizaludin.

Ia menyebutkan, BAZNAS saat ini telah bekerja sama dengan sekitar 120 mitra digital. Pada kanal perbankan, BAZNAS memiliki sekitar 28 mitra bank. Selain itu, terdapat hampir 100 mitra korporasi yang dapat mendukung penggalangan dana melalui program tanggung jawab sosial perusahaan maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Pokoknya, demi anak Indonesia, kita kampanye bersama-sama. Programnya nanti kita diskusikan. Tetapi yang jelas, kita adalah untuk perlindungan anak,” tegas Rizaludin.

Ia berharap kerja sama fundraising antara BAZNAS dan LPAI dapat diwujudkan dalam program yang terarah dan berkelanjutan sehingga memberikan manfaat nyata bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan.

Sementara itu, Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan menyampaikan apresiasi atas sinergi strategis bersama BAZNAS. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap anak-anak rentan sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan yang dapat mengancam masa depan anak Indonesia.

Samsul menjelaskan, jaringan LPAI saat ini mencakup 29 provinsi, 78 kabupaten/kota, dan 40 kecamatan. Jaringan tersebut dinilai menjadi potensi partisipasi masyarakat yang dapat dioptimalkan untuk mendukung upaya perlindungan anak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 72 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Lebih lanjut, Samsul menyampaikan bahwa sinergi LPAI dan BAZNAS akan difokuskan pada 15 kategori Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) sebagaimana diatur dalam Pasal 59 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

“Mudah-mudahan ikhtiar ini menjadi bagian dari upaya perlindungan anak-anak di perbatasan dan di Indonesia, dan juga menuntaskan mereka dari segala bentuk kekerasan yang ada,” ujar Samsul.

Peluncuran kerja sama tersebut turut dihadiri Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakanata, S.Ikom., M.Ikom., CWC., CFRM.; Direktur Pengumpulan Profesi dan Perorangan BAZNAS RI H. Fitriansyah Agus Setiawan, S.Sos., M.Ikom., CFRM.; Kepala Divisi Digital BAZNAS RI Fahrudin, S.Sos., M.M.; Wakil Ketua Umum LPAI Ir. Titi Suharyati; Sekretaris Umum LPAI Dr. Ir. Fadiah Machmud, M.Pd.; Wakil Sekretaris Umum LPAI Mukhammad Zainuddin; serta jajaran BAZNAS RI dan LPAI.

RajawalinusantaraTV.id

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *