DPUPR Indramayu Lelang Rekonstruksi 24 Ruas Jalan Rp63,5 Miliar, Proses Tender Jadi Sorotan
Indramayu, rajawalinusantaratv.id
– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu resmi mengekspos rencana perbaikan puluhan ruas jalan rusak yang akan direkonstruksi menggunakan metode cor beton.
Berdasarkan data yang diumumkan ke publik, sebanyak 24 ruas jalan kabupaten dengan kategori rusak berat kini telah memasuki tahap lelang atau tender elektronik. Total anggaran yang digelontorkan dalam program ini mencapai Rp63,5 miliar dari APBD Tahun 2026.
Salah satu proyek prioritas yang segera dilelang adalah rekonstruksi jalan penghubung Desa Gadingan–Sudikampiran, Kecamatan Sliyeg, yakni ruas Sp. Sudikampiran–Gadingan dengan pagu anggaran sebesar Rp3,49 miliar.
Selain itu, sejumlah ruas lainnya juga masuk dalam daftar, di antaranya Sp. Gadingan–Segeran (Rp1,9 miliar), Rancajawat–Sukaperna (Rp4,99 miliar), Karangsinom–Gabuswetan (Rp4,99 miliar), Sidodadi–Mekarjati (Rp2,9 miliar), Drunten Wetan–Gabuskulon (Rp1,9 miliar), serta Pringgacala–Kalianyar (Rp4,99 miliar).
Untuk tahap awal melalui APBD murni, pembangunan ini tersebar merata di berbagai wilayah, termasuk Indramayu Barat. Di kawasan tersebut, sedikitnya terdapat tujuh titik yang akan direkonstruksi, di antaranya ruas Sp. Terisi–Tugu (Rp799 juta), Sukamelang–Kedokan Gabus (Rp1,6 miliar), Temiyang–Pejaten (Rp4,9 miliar), Drunten Wetan–Kedungdawa (Rp2,9 miliar), serta Kertajaya–Cipedang dengan pagu Rp1,69 miliar.
Plt Kepala DPUPR Kabupaten Indramayu, Maulana Malik, menyampaikan bahwa seluruh proyek tersebut telah memasuki proses lelang dan ditargetkan mulai dikerjakan pada Mei 2026.
“Proses lelang sudah berjalan. Mudah-mudahan bulan Mei sudah mulai eksekusi. Total anggaran Rp63,5 miliar untuk 24 ruas jalan yang tersebar di seluruh wilayah Indramayu, dan semuanya menggunakan cor beton,” jelas Malik, Sabtu (18/4/2026).
Namun demikian, proses tender ini turut menjadi perhatian publik. Ketua Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi, mengingatkan agar pelaksanaan lelang dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Jangan sampai ada pengkondisian atau monopoli. Jika ditemukan penyimpangan, kami akan mengambil langkah tegas, mulai dari audiensi hingga pelaporan ke aparat penegak hukum. Kami akan mengawal sejak proses tender hingga pelaksanaan,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan masyarakat penting agar penggunaan APBD benar-benar sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) serta petunjuk teknis yang berlaku, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat.
“Jangan sampai pekerjaan asal jadi dan cepat rusak. Ini uang rakyat, harus digunakan dengan benar,” tambahnya.
Di sisi lain, masyarakat menyambut baik langkah cepat Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam merespons keluhan terkait kondisi jalan rusak. Warga berharap proyek ini dikerjakan secara maksimal agar hasilnya tahan lama.
“Alhamdulillah, keluhan kami akhirnya didengar. Terima kasih kepada Bupati Lucky dan DPUPR. Kalau sudah masuk daftar lelang, berarti janji perbaikan akan ditepati,” ujar Khaerudin (42), warga setempat.
Sebelumnya, ruas jalan Gadingan–Sudikampiran sempat viral setelah warga menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes atas banyaknya lubang berbahaya. Lubang-lubang tersebut memiliki diameter 10 hingga 30 sentimeter dan tersebar di sepanjang kurang lebih 1,4 kilometer.
Melalui program rekonstruksi ini, jalan tersebut direncanakan akan dicor beton pada awal Mei 2026, dengan harapan mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
(Atim Sawano)

















