banner 728x250
Berita  

Diduga Cacat Administrasi dan Penyimpangan Anggaran, Proyek Rabat Beton Desa Bugis Tua Dilaporkan ke Inspektorat dan Kejari

banner 120x600
banner 468x60

Diduga Cacat Administrasi dan Penyimpangan Anggaran, Proyek Rabat Beton Desa Bugis Tua Dilaporkan ke Inspektorat dan Kejari

Indramayu, Rajawalinusantaratv.id

banner 325x300

– Pemerintah Desa Bugis Tua, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga melakukan pelanggaran administrasi dalam realisasi proyek rabat beton Tahun Anggaran 2025. Pasalnya, pekerjaan tersebut baru dilaksanakan pada tahun 2026, sehingga menimbulkan tanda tanya terkait prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dalam pelaksanaan proyek juga ditemukan sejumlah kejanggalan, khususnya terkait volume pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya indikasi penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menindaklanjuti hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Cabang Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM PENJARA INDONESIA) Kabupaten Indramayu melakukan investigasi terhadap proyek dimaksud. Hasil temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

Ketua DPC LSM PENJARA INDONESIA, Waryono, saat ditemui di kantornya menyampaikan bahwa pihaknya telah secara resmi melayangkan laporan.
“Ya, kami sudah mengirimkan surat laporan terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa Tahun 2025 yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Bugis Tua ke Inspektorat dan Kejari Indramayu,” ujar Waryono.

Ia juga menambahkan bahwa pihak desa terkesan tidak kooperatif saat dilakukan upaya konfirmasi.
“Ketika kami mencoba bersilaturahmi untuk melakukan klarifikasi, respons yang diterima terkesan kurang terbuka dan tidak komunikatif,” imbuhnya.

Sementara itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa (Kuwu) Bugis Tua. Namun, yang bersangkutan tidak berada di kantor saat didatangi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Bugis Tua belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Atim Sawano

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *