Skandal Perangkat Desa di Indramayu: Dugaan Nikah Siri dengan Wanita Bersuami Berujung Polemik Tanggung Jawab Anak
Indramayu, Rajawalinusantaratv.id
— Publik kembali digegerkan oleh dugaan skandal asmara yang melibatkan oknum perangkat desa di Kabupaten Indramayu. Seorang pria berinisial S, yang menjabat sebagai Kliwon di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, diduga menjalin hubungan terlarang hingga melakukan pernikahan siri dengan seorang perempuan berinisial SW. Hubungan tersebut bahkan disebut telah menghasilkan seorang anak perempuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SW merupakan warga RT 10 RW 04, Penanggul Kulon, Desa Bongas, Kecamatan Bongas. Kepada awak media, SW secara terbuka mengakui hubungan tersebut, termasuk status pernikahan siri yang dijalaninya bersama S.
“Iya, saya memang menikah siri dengan S. Saya juga tahu dia itu perangkat desa dan sudah punya istri,” ungkap SW saat ditemui, Kamis (19/3/2026).
Pengakuan ini memicu perhatian luas masyarakat, mengingat posisi S sebagai aparat desa yang seharusnya menjadi teladan. SW juga mengungkapkan bahwa saat awal menjalin hubungan, dirinya masih berstatus memiliki suami, meski sudah tidak tinggal bersama.
“Waktu itu saya memang masih punya suami, tapi sudah pisah ranjang,” jelasnya.
Lebih lanjut, SW menuturkan bahwa dari hubungan tersebut, ia telah dikaruniai seorang anak perempuan yang kini dalam kondisi sakit. Namun, menurutnya, komunikasi dengan S justru semakin sulit, terutama saat dibutuhkan untuk membantu pengobatan anak.
“Sekarang anak saya lagi sakit, tapi susah menghubungi bapaknya. Saya cuma dikasih uang Rp500 ribu, itu juga buat beli susu dan berobat. Gimana lagi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait tanggung jawab moral dan finansial S sebagai ayah. SW berharap adanya perhatian lebih, terutama demi kesehatan anak mereka.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi di kediamannya, S tidak membantah tudingan tersebut. Ia mengakui telah menikah siri dengan SW.
“Iya, memang benar saya menikah siri dengan SW,” ujar S.
S juga menyatakan bahwa dirinya mengetahui latar belakang SW yang sebelumnya memiliki suami, dan mengklaim telah menjalin komunikasi dengan pihak tersebut.
“Kami sudah komunikasi dengan mantan suaminya,” tambahnya.
Terkait tudingan kurangnya tanggung jawab, S membela diri. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap memberikan nafkah, meskipun tidak selalu secara langsung.
“Kalau soal menafkahi, saya bertanggung jawab. Selama ini kan sering saya transfer,” tegasnya.
Perbedaan pernyataan antara SW dan S pun menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Di satu sisi, SW merasa kurang mendapatkan perhatian, terutama saat anak dalam kondisi sakit. Di sisi lain, S mengklaim telah menjalankan kewajibannya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, tidak hanya dari sisi moral, tetapi juga karena melibatkan aparatur desa yang memiliki peran penting dalam pemerintahan tingkat lokal. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap adanya klarifikasi serta langkah tegas dari pihak berwenang guna menjaga integritas aparat desa dan memulihkan kepercayaan publik.
(Atim Sawano)

















