Indramayu – Rajawalinusantaratv.id
Keberadaan sejumlah kafe remang-remang di ruas jalan kabupaten yang menghubungkan wilayah Gembreng Sidamulya, Drunten Kulon, Kecamatan Gabuswetan hingga Desa Sidamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Minggu, 15 maret 2026
Kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Tempat hiburan malam yang oleh warga setempat kerap dijuluki “kafe cetol” itu diduga masih nekat beroperasi meski sedang berlangsung bulan suci Ramadan dan semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri.

Di saat sebagian besar masyarakat berusaha menjaga suasana religius dan khusyuk menjalankan ibadah puasa, aktivitas di kafe-kafe tersebut justru masih terlihat hidup hingga larut malam. Lampu-lampu temaram tampak menyala dari balik bangunan semi permanen, sementara dentuman musik terdengar hingga ke pinggir jalan. Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah aturan pembatasan operasional tempat hiburan selama Ramadan benar-benar ditegakkan, atau hanya sebatas aturan di atas kertas?
Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut. Selain tetap beroperasi di bulan puasa, lokasi itu juga kerap didatangi pria-pria dari berbagai daerah yang datang untuk mencari hiburan malam.
“Kalau malam masih ramai, lampunya redup dan musiknya keras. Padahal ini bulan Ramadan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pantauan di lapangan juga menunjukkan beberapa bangunan di sepanjang jalur tersebut tampak aktif pada malam hari. Kendaraan keluar masuk area kafe, sementara aktivitas di dalamnya terlihat tetap berjalan layaknya malam-malam biasa.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait pengawasan dari pihak berwenang terhadap operasional tempat hiburan tersebut, khususnya di bulan suci yang seharusnya dijaga kesakralannya.
Menanggapi informasi tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Camat Gabuswetan, Nono Sugiono, melalui pesan singkat WhatsApp. Ia menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan segera berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Terima kasih masukannya kang, insya Allah segera koordinasi dengan Pak Kapolsek,” ujar Nono Sugiono singkat.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pihak kecamatan akan membawa persoalan ini ke dalam koordinasi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) guna menentukan langkah penanganan di lapangan.
Sorotan keras juga datang dari Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano. Ia menilai keberanian tempat hiburan malam yang tetap beroperasi di bulan Ramadan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Menurutnya, aparat penegak hukum bersama unsur Forkopimcam harus segera mengambil langkah tegas dengan melakukan razia terhadap kafe-kafe yang masih beroperasi.
“Kalau benar masih buka di bulan puasa, jangan dibiarkan. Aparat bersama Forkopimcam Gabuswetan harus segera turun tangan dan melakukan razia. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah Ramadan,” tegas Atim Sawano.
Ia juga mengingatkan agar penegakan aturan tidak bersifat tebang pilih. Jika memang terdapat regulasi yang mengatur pembatasan operasional tempat hiburan selama Ramadan, maka aturan tersebut harus dijalankan secara konsisten.
“Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ketika berhadapan dengan tempat hiburan malam. Kalau ada aturan, ya harus ditegakkan,” tambahnya.

Menurut Atim, langkah penertiban penting dilakukan untuk mencegah potensi dampak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat. Apalagi wilayah tersebut berada di jalur perlintasan antar kecamatan yang cukup ramai.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah kecamatan, aparat keamanan, serta unsur Forkopimcam untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.
Warga berharap aparat tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Mereka menginginkan adanya tindakan nyata agar suasana Ramadan di wilayah Gabuswetan dan sekitarnya tetap kondusif, serta masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan.
Atim Sawano

















