banner 728x250

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sejumlah Kepala Dinas Turut Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sejumlah Kepala Dinas Turut Diamankan

Cilacap. Rajawalinusantaratv.id
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, termasuk beberapa kepala dinas dan pejabat di Sekretariat Daerah (Setda).

banner 325x300

Penangkapan ini menjadi operasi kesembilan yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026. Selain itu, OTT di Cilacap juga tercatat sebagai operasi ketiga yang dilakukan KPK pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah tersebut. Namun hingga kini, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.

 KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sejumlah Kepala Dinas Turut Diamankan

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tim penyidik memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Rentetan OTT Sepanjang 2026

Penangkapan Bupati Cilacap menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi melalui operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, selama bulan Ramadhan tahun ini, KPK juga telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam perkara yang berbeda.

Secara keseluruhan, sejak Januari hingga pertengahan Maret 2026, KPK tercatat telah melakukan sembilan operasi senyap yang menyasar berbagai sektor. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi di bidang perpajakan di lingkungan Kementerian Keuangan, praktik jual beli jabatan perangkat desa, hingga sengketa lahan yang menyeret unsur pimpinan lembaga peradilan.

KPK menegaskan bahwa pengawasan terhadap integritas penyelenggara pemerintahan daerah akan terus diperketat, terutama dalam pengelolaan dan pelaksanaan proyek-proyek pemerintah pada tahun anggaran 2025–2026, guna mencegah praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Red/01

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *