Pekalongan – rajawalinusantaratv.id
-Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (3/3/2026). Sejumlah ruangan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, termasuk Kantor Bupati, langsung disegel oleh tim penyidik KPK.
Pantauan Rajawalinusantara tv pada Selasa pagi (3/3/2026), beberapa perkantoran di Gedung Setda Kabupaten Pekalongan tampak tertutup rapat. Di pintu-pintu ruangan terlihat kertas segel berwarna putih dan merah bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK”, lengkap dengan logo KPK, tanggal 3-3-2026, serta tanda tangan penyidik.
Ruangan yang disegel berada di lantai dua Gedung Setda, di antaranya Kantor Bupati Pekalongan dan Kantor Sekretaris Daerah (Sekda). Sementara itu, Kantor Wakil Bupati tidak terlihat dalam kondisi tersegel.
Selain itu, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan juga turut disegel. Ruang Kepala Dinas DPU Taru mengalami hal serupa dengan pemasangan segel KPK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan mengaku belum mengetahui secara pasti duduk perkara yang terjadi dan belum dapat memberikan pernyataan resmi.
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, saat dihubungi melalui telepon pada Selasa (3/3), mengaku belum mengetahui secara rinci peristiwa tersebut. Ia menyebut saat ini tengah berada di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
“Belum, belum (mengetahui). Kita cek dulu ya. Saya belum tahu,” ujarnya singkat.
Sukirman juga menyatakan belum menerima laporan resmi terkait penyegelan Kantor Bupati maupun sejumlah kantor dinas.
“Belum, belum (ada laporan). Infonya apa (belum ada),” tambahnya.
Hal senada disampaikan Asisten II Setda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosyidin. Saat dikonfirmasi, ia mengaku sedang berada di luar kota dan belum mengetahui detail kejadian tersebut.
“Saya masih di luar kota. Nanti saya kembali ke kantor dan cek dulu,” ungkapnya.
“Untuk saat ini saya belum bisa berkomentar. Setelah saya kembali, kami akan segera berkoordinasi dengan Pak Wakil Bupati untuk mengambil langkah selanjutnya,” imbuhnya.
Sementara itu, aktivitas di Kantor DPU Taru Kabupaten Pekalongan tetap berjalan seperti biasa. Apel pagi tetap dilaksanakan meski para ASN terlihat terkejut dengan adanya segel KPK di ruang Kepala Dinas.
Untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal, Sekretaris Dinas DPU Taru, Budi Untoyo, saat memimpin apel pagi menginstruksikan seluruh ASN agar tetap fokus menjalankan tugas dan tidak terpengaruh oleh situasi yang berkembang.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait detail perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. Rajawali Nusantara TV akan terus mengawal dan memperbarui informasi perkembangan kasus ini. Halim

















