banner 728x250

Polres Pekalongan Resmi Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Fokuskan Penindakan Humanis dan Keselamatan Pengendara

banner 120x600
banner 468x60

Polres Pekalongan Resmi Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Fokuskan Penindakan Humanis dan Keselamatan Pengendara

 

banner 325x300

Pekalongan. Rajawalinusantara TV

– Polres Pekalongan secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Pekalongan, Senin (17/11/2025) pagi. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini dimulai hari ini hingga 30 November 2025.

Polres Pekalongan Resmi Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Fokuskan Penindakan Humanis dan Keselamatan Pengendara

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., dan turut dihadiri berbagai unsur Forkopimda serta stakeholder penting Kabupaten Pekalongan. Hadir di antaranya Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, Ketua DPRD Drs. Abdul Munir, Dandim 0710 Letkol Arm. Ihalauw Garry Herlambang, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Subdenpom, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.

Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan Kapolres Pekalongan, ditegaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di tengah pertumbuhan jumlah penduduk dan kendaraan yang terus meningkat. Meski kejadian kecelakaan lalu lintas pada Operasi Zebra Candi 2024 tercatat menurun 5 persen dibanding tahun 2023, angka fatalitas justru mengalami kenaikan signifikan.

“Jumlah korban meninggal dunia pada Operasi Zebra Candi 2024 mencapai 24 orang, meningkat 5 orang atau 26 persen dibanding periode 2023,” demikian kutipan amanat tersebut.

Fokus Penindakan dan Pendekatan Humanis

Operasi Zebra Candi 2025 mengusung tema:

“Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops Lilin Candi 2025.”

Operasi ini akan mengedepankan langkah Preemtif, Preventif, dan Represif dengan tetap mengutamakan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Adapun delapan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan, yaitu:

1. Menggunakan HP saat berkendara

2. Mengemudi di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Mengemudi dalam keadaan mabuk

7. Berkendara melawan arus

8. Melebihi batas kecepatan

Menutup amanat, Kapolres Pekalongan berpesan kepada seluruh personel agar selalu mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan selama bertugas, bekerja secara profesional, serta bertindak persuasif dan humanis dalam setiap penegakan hukum, sesuai Commander Wish Kapolda Jateng:

“Polisi harus senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat.” (ozy)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *