Warga Desak Pemkab Pemalang Tindak Tegas Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’

banner 120x600

Pemalang. Rajawalinusantara TV

– Praktik prostitusi di kawasan yang dikenal sebagai “Lokalisasi Calam” di depan Terminal Induk Pemalang kembali marak meski telah dua kali dirazia oleh Satpol PP dalam dua pekan terakhir. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan wanita, alat kontrasepsi, dan minuman keras.

banner 325x300

Namun, warga menilai operasi belum membuahkan hasil maksimal. Salah satu warga, Gy, menyebut praktik prostitusi kembali berlangsung tak lama setelah razia. Ia mengaku mendapati langsung pengakuan dari wanita yang menawarkan tarif Rp 200 ribu per kencan di lokasi tersebut.

“Seolah kebal hukum. Pemerintah harus serius menegakkan Perda, libatkan TNI-Polri, tokoh masyarakat, dan dinas terkait,” ujarnya, KamiKami

Menanggapi hal ini, Carga Desak Pemkab Pemalang Tindak Tegas Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’

Pemalang – Praktik prostitusi di kawasan yang dikenal sebagai “Lokalisasi Calam” di depan Terminal Induk Pemalang kembali marak meski telah dua kali dirazia oleh Satpol PP dalam dua pekan terakhir. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan wanita, alat kontrasepsi, dan minuman keras.

Namun, warga menilai operasi belum membuahkan hasil maksimal. Salah satu warga, Gy, menyebut praktik prostitusi kembali berlangsung tak lama setelah razia. Ia mengaku mendapati langsung pengakuan dari wanita yang menawarkan tarif Rp 200 ribu per kencan di lokasi tersebut.

“Seolah kebal hukum. Pemerintah harus serius menegakkan Perda, libatkan TNI-Polri, tokoh masyarakat, dan dinas terkait,” ujarnya, Kamis (16/10).

Menanggapi hal ini, Camat Pemalang Prasetyo Widiyatmoko menyatakan bahwa kawasan tersebut memang tak sesuai dengan norma masyarakat. Ia mendorong penataan ulang wilayah agar bisa dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau, dengan melibatkan berbagai instansi seperti Satpol PP, Dinsos, dan Diskoperindag.

 

(AL ASSAGAF)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *