Pemalang. Rajawali Nusantara TV
– Seorang pemuda berinisial S (30) dari Kesesi, Kabupaten Pekalongan, meninggal dunia setelah terlibat perkelahian di kafe karaoke Desa Jatiroyom, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang.
Menurut Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, melalui Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian, korban S dan pelaku RA (24) terlibat adu mulut yang berujung pada penganiayaan.
Penyebab adu mulut antara korban S dan saksi K diduga karena pengaruh minuman dan rebutan pemandu lagu. Tersangka RA mencoba melerai namun malah terlibat percekcokan dengan korban S, yang berakhir dengan penganiayaan dan menyebabkan korban S mengalami luka sobek di bagian leher akibat sabetan pecahan botol.
Pelaku RA kini ditahan dan dijerat dengan pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan kematian. RA terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun
Jati

















