** Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Ogan Komering Ulu Diinvestigasi KPK**
Rajawalinusantaratv.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), yang mengakibatkan penangkapan sejumlah pejabat Pemkab OKU, anggota DPRD setempat, serta beberapa individu dari pihak swasta.
Dalam perkembangan kasus ini, Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, kini turut dicurigai terlibat setelah dugaan keterlibatannya mencuat. KPK menyebut adanya pertemuan antara Bupati, anggota dewan, dan kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang diduga membahas suap berkaitan dengan sembilan proyek yang kontroversial.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut memperlihatkan potensi keterlibatan Bupati dalam anggaran fee yang mencurigakan. “Patut diduga berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa pertemuan dilakukan antara anggota dewan, Kepala Dinas PUPR, dan juga dihadiri pejabat Bupati,” ungkap Setyo dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Minggu, 16 Maret 2025.
Mikrofon beralih ke pengamat politik Kemas Khoirul Mukhlis yang menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan ini. “KPK harus membuktikan dengan jelas apakah Bupati OKU terlibat dalam pengaturan fee proyek tersebut. Jika iya, langkah hukum harus segera diambil. Namun, jika tidak ada keterlibatan, pihak KPK juga harus menjelaskan kepada publik karena namanya sudah terlanjur disebut dalam kasus ini,” ujarnya.
Kemas melanjutkan bahwa terlibatnya Teddy Meilwansyah dalam kasus ini sangat disayangkan, mengingat bahwa Bupati baru saja dilantik dan diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat OKU yang telah lama ingin memiliki pemimpin definitif.
KPK telah menetapkan enam tersangka dari delapan orang yang terjaring dalam OTT, di mana empat di antaranya adalah penerima suap, termasuk Kepala Dinas PUPR, yang secara konklusif menyangkut proyek-proyek dengan nilai miliaran rupiah.
KPK berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai peran Bupati dalam skandal ini, yang dapat berpotensi mencemari nama baik pemerintahan daerah dan kepercayaan publik, terutama di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi. “Sekiranya semua pihak terlibat dalam praktik korupsi, harus ada tindakan tegas. Namun klarifikasi juga diperlukan agar publik tidak terperosok dalam spekulasi yang berlarut-larut,” tutup Kemas Khoirul Mukhlis.
Para tersangka saat ini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, dan kasus ini menjadi atensi serius dalam konteks pemberantasan korupsi di wilayah Indonesia.
Mz sus
















