“Kasus Korupsi Dana Iklan, KPK Tetapkan Lima Tersangka dan Geledah Rumah Ridwan Kamil”

banner 120x600

“Kasus Korupsi Dana Iklan, KPK Tetapkan Lima Tersangka dan Geledah Rumah Ridwan Kamil”

Rajawalinusantaratv.id

banner 325x300

– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, setelah beredarnya informasi tentang penggeledahan yang dilakukan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh penyidik KPK.

 

“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” ujar Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (10/3/2025). Ia menambahkan bahwa kelima tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta, namun Tessa belum mengungkapkan identitas para tersangka.

 

KPK juga mengonfirmasi bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik terkait perkara korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk tengah berlangsung di rumah Ridwan Kamil yang terletak di Bandung, Jawa Barat. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan informasi tersebut. “Betul (geledah rumah RK) terkait perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

 

Tessa Mahardhika menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan akan disampaikan setelah proses penggeledahan selesai. “Untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan setelah kegiatan selesai semua,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK juga mengungkapkan bahwa telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus dugaan rasuah penempatan dana iklan di PT BJB Tbk.

Red/sus

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *