PEMALANG, 29 September 2026, rajawalinusantaratv.id
— Pemerintah Desa Kandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa (29/9/2026).
Musdes tersebut membahas penggantian jabatan yang mengalami kekosongan, khususnya Ketua Tim Pengawas Pilkades dan Ketua Tim Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Sugiharto dan Sekretaris BPD Mutiara bersama kepala desa kandang Muhtadin, Dalam musyawarah tersebut dibahas pengunduran diri Husni Mubaroq dari jabatan yang diembannya dan proses penetapan penggantinya.
Husni Mubarog menyatakan mengundurkan diri dengan alasan ingin menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkades. Pasalnya, terdapat anggota keluarganya yang mencalonkan diri sebagai calon kepala desa.
Dalam musyawarah, posisi tersebut kemudian diusulkan dan digantikan oleh Mujahidin.
Namun, pengunduran diri tersebut juga memunculkan pertanyaan di tengah pembahasan Musdes. Sebab, kondisi terkait adanya anggota keluarga yang mencalonkan diri sebagai calon kepala desa disebut telah diketahui sejak tahapan pendaftaran, bahkan ketika proses pengambilan formulir pencalonan berlangsung.
Hal inilah yang menjadi perhatian dalam Musdes, yakni mengapa pengunduran diri baru dilakukan setelah tahapan Pilkades berjalan, bukan sejak awal ketika potensi konflik kepentingan tersebut sudah diketahui.
Meski demikian, alasan pengunduran diri yang disampaikan adalah sebagai bentuk upaya menjaga independensi dan netralitas dalam seluruh tahapan Pilkades.
Melalui Musdes tersebut, Pemerintah Desa Kandang bersama BPD diharapkan dapat memastikan struktur tim yang baru tetap menjalankan tugas secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung secara tertib dan kondusif.
Redaksi
















