Berita  

Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Fasilitasi Kepulangan ODGJ yang 5 Bulan Terpisah dari Keluarga

banner 120x600

 

Pekalongan – rajawalinusantaratv.id – Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar, Polres Pekalongan, bersama Pemerintah Desa memfasilitasi proses penanganan dan penyerahan kembali orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat hilang selama lima bulan kepada pihak keluarganya.

banner 325x300

Pria yang diketahui beridentitas Arifin Tri Prasetyo (40), warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, tersebut sebelumnya ditemukan oleh warga di Dukuhsari, Desa Legok Kalong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Proses reharmonisasi dan penjemputan oleh pihak keluarga berlangsung di Desa Legok Kalong pada Selasa (29/9/2026) pagi.

Kapolsek Karanganyar Iptu Slamet Riyadi membenarkan penanganan problem solving terhadap penemuan ODGJ yang telah terpisah cukup lama dari keluarganya tersebut.

“Benar, Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Aiptu Darudin bersama Kepala Desa Legok Kalong mendampingi pihak keluarga dari Purworejo untuk menjemput yang bersangkutan. Penanganan ini bagian dari pelayanan humanis kepolisian dalam membantu masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Iptu Slamet menjelaskan, keberadaan Arifin pertama kali diketahui oleh warga setempat saat menghadiri kegiatan tahlilan di rumah warga di Dukuhsari, Desa Legok Kalong pada Senin (28/09/2026) malam

Seusai acara tahlilan berakhir, Arifin tampak kebingungan di sekitar lokasi sehingga memicu kecurigaan warga. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Desa Legok Kalong, yang selanjutnya meneruskan informasi ke Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Aiptu Darudin.

“Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas segera melakukan pendataan dan penelusuran identitas. Dari hasil koordinasi, diketahui yang bersangkutan merupakan warga Kabupaten Purworejo yang sudah meninggalkan rumah tanpa pamit kurang lebih lima bulan lalu,” jelas Slamet.

Usai mengantongi alamat pasti dan kontak keluarga di Purworejo, Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan orang tua Arifin, untuk merencanakan proses penjemputan ke Kabupaten Pekalongan.

Pihak keluarga yang diwakili sang ayah tiba di lokasi pada Selasa pagi, dan disambut oleh petugas kepolisian serta perangkat desa setempat.

Selanjutnya, Arifin dibawa kembali oleh pihak keluarga menuju kediamannya di Purworejo dalam keadaan selamat.

Redaksi

Editor : Humas Polres Pekalongan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *