KEPSEK BELUM BERI JAWABAN, REVITALISASI SMPN 2 GANTAR Rp1,19 MILIAR DISOROT: BENARKAH DIGARAP PIHAK KETIGA?

Oplus_131072
banner 120x600

INDRAMAYU, Rajawalinusantaratv.id

— Proyek revitalisasi SMPN 2 Gantar, Kabupaten Indramayu, dengan nilai bantuan yang disebut mencapai Rp1.194.691.000, menjadi sorotan. Bukan semata terkait pembangunan fisik, tetapi juga muncul pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan dan dugaan keterlibatan pihak ketiga di lapangan.

banner 325x300
KEPSEK BELUM BERI JAWABAN, REVITALISASI SMPN 2 GANTAR Rp1,19 MILIAR DISOROT: BENARKAH DIGARAP PIHAK KETIGA?

Sorotan tersebut mencuat setelah seorang pekerja yang mengaku terlibat dalam pekerjaan revitalisasi memberikan keterangan kepada wartawan pada Sabtu (26/9/2026). Pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu menyebut adanya seseorang bernama Dedi yang disebut turut mengurus pekerjaan di lokasi.

Menurut keterangannya, Dedi disebut berasal dari wilayah Indramayu Kota dan tidak selalu berada di lokasi proyek.

“Dedi dari Indramayu Kota, Pak. Ke sini Dedinya juga tidak menentu, kadang-kadang tiga hari,” ujar pekerja tersebut.

Keterangan itu masih sebatas pengakuan seorang pekerja dan belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa proyek tersebut diserahkan kepada pihak ketiga. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak sekolah, P2SP, maupun pihak yang disebut dalam keterangan tersebut.

Mekanisme Swakelola Jadi Sorotan

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pemerintah dilaksanakan dengan mekanisme swakelola, dengan melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dalam pelaksanaannya.

Dalam mekanisme tersebut, pengelolaan pembangunan melibatkan unsur sekolah dan masyarakat sesuai ketentuan program. Penggunaan anggaran juga dituntut dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Karena itu, apabila benar terdapat pihak luar yang mengurus pekerjaan, perlu dijelaskan terlebih dahulu status dan kapasitas pihak tersebut. Apakah sebatas tenaga profesional atau penyedia jasa tertentu yang diperbolehkan dalam mekanisme swakelola, atau terdapat penyerahan pekerjaan kepada pihak lain secara keseluruhan.

Kedua kondisi tersebut memiliki makna dan konsekuensi yang berbeda sehingga tidak tepat disamakan tanpa melihat dokumen serta mekanisme resmi proyek.

Tenaga Kerja Didominasi dari Luar Gantar?

Selain persoalan dugaan keterlibatan pihak luar, pekerja tersebut juga mengungkap komposisi tenaga kerja dalam proyek revitalisasi SMPN 2 Gantar.

Menurut keterangannya, sebagian pekerja berasal dari luar Kecamatan Gantar, terutama dari Kecamatan Haurgeulis.

“Kalau untuk pekerja sendiri paling banyak dari Haurgeulis. Sedangkan untuk orang pribuminya ada empat orang, sisanya dari luar Gantar,” ungkapnya.

Informasi tersebut juga membutuhkan klarifikasi lebih lanjut. Sebab, keterlibatan masyarakat sekitar dan penggunaan tenaga kerja lokal menjadi salah satu aspek yang perlu dilihat dalam pelaksanaan program.

Namun demikian, komposisi tenaga kerja dari luar wilayah tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Perlu diketahui ketentuan teknis yang berlaku, dokumen pelaksanaan, serta kebijakan P2SP dalam merekrut tenaga kerja.

Upah Tukang Disebut Rp150 Ribu

Pekerja tersebut juga menyampaikan informasi mengenai upah tenaga tukang. Ia menyebut angka yang diterimanya berada di kisaran Rp150.000.

“Kalau untuk upahnya, kalau tukang Rp150 ribu,” katanya.

Belum diketahui apakah angka tersebut merupakan upah harian seluruh tukang, bagaimana sistem pembayarannya, serta siapa yang bertanggung jawab melakukan pembayaran.

Informasi tersebut masih menunggu verifikasi melalui dokumen pembayaran, keterangan P2SP, maupun pihak sekolah.

Kepala Sekolah Belum Memberikan Tanggapan

Untuk memperoleh keberimbangan informasi, awak media berupaya menghubungi Kepala SMPN 2 Gantar melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai mekanisme pelaksanaan proyek, keberadaan P2SP, dugaan keterlibatan pihak luar, komposisi tenaga kerja, serta pengelolaan anggaran.

Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan atau jawaban dari pihak kepala sekolah.

Belum ada pula keterangan resmi mengenai siapa saja yang ditetapkan sebagai P2SP, siapa penanggung jawab teknis pekerjaan, bagaimana mekanisme pengadaan material dan tenaga kerja, serta bagaimana realisasi penggunaan dana bantuan sebesar Rp1,194 miliar tersebut.

Pihak yang disebut bernama Dedi juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi apabila benar terkait dengan pekerjaan tersebut.

Publik Menunggu Transparansi

Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp1,19 miliar, publik tentu berkepentingan mengetahui bagaimana proyek revitalisasi SMPN 2 Gantar dilaksanakan.

Pertanyaan mengenai siapa yang mengendalikan pekerjaan, bagaimana struktur P2SP, siapa yang mengelola anggaran, bagaimana tenaga kerja direkrut, serta bagaimana pertanggungjawaban penggunaan dana dilakukan perlu dijawab berdasarkan dokumen dan mekanisme resmi.

Hingga adanya penjelasan dari pihak-pihak terkait, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak ketiga tersebut masih berstatus dugaan dan belum terverifikasi secara independen.

Rajawalinusantaratv.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SMPN 2 Gantar, P2SP, pihak yang disebut dalam pemberitaan, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara resmi.

Publik kini menunggu jawaban: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pelaksanaan revitalisasi SMPN 2 Gantar senilai Rp1,194 miliar tersebut?

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *