Diduga Aniaya Mantan Istri dan Anak Kandung yang Sedang Hamil, Terduga Pelaku Kabur dan Masih Diburu Polisi
Indramayu, Rajawalinusantaratv.id
– Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di Desa Lempuyang, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Seorang pria berinisial AL, warga Desa Cipaat Blok Gribig, Kecamatan Bongas, diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya serta anak kandungnya yang tengah hamil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi saat korban, Sahada, berada di rumah orang tuanya di Desa Lempuyang. Terduga pelaku diduga mendatangi lokasi dan melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya hingga korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh dan harus mendapatkan penanganan medis.
Tidak hanya itu, anak kandung terduga pelaku yang diketahui sedang dalam kondisi hamil juga diduga menjadi korban penganiayaan dalam insiden tersebut. Peristiwa itu mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berupaya melerai serta memberikan pertolongan kepada para korban.
Usai kejadian, terduga pelaku dilaporkan melarikan diri (kabur) dan hingga saat ini keberadaannya masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Pemerintah Desa Lempuyang melalui Kasi Pemerintahan bersama jajaran Polsek Anjatan. Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap secara jelas kronologi peristiwa.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Belum ada keterangan resmi mengenai motif maupun penetapan status hukum yang bersangkutan. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan serta proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Atim Sawano
















