LSM Penjara Indonesia Soroti Dugaan Pemangkasan Bantuan Irigasi Pompa di Gantar, KTNA Bantah Keras Tuduhan
Indramayu, Rajawalinusantaratv.id
– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu kembali menyoroti transparansi penyaluran bantuan pemerintah di sektor pertanian. Kali ini, sorotan diarahkan pada program bantuan irigasi perpompaan dari Kementerian Pertanian yang disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu.
Perwakilan LSM Penjara Indonesia, Waryono, mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan berupa pemangkasan anggaran bantuan di tingkat pelaksana lapangan, khususnya di wilayah Kecamatan Gantar.
Berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan bersama timnya, Waryono mengaku menemukan indikasi adanya pemotongan dana yang nilainya mencapai lebih dari Rp28 juta pada setiap titik penerima bantuan. Menurutnya, di Kecamatan Gantar terdapat sekitar 25 titik penerima bantuan irigasi pompa.
“Jika benar terjadi pemangkasan sekitar Rp28 juta di setiap titik dan dilakukan oleh pihak yang sama, maka potensi kerugian yang ditimbulkan sangat besar, baik bagi negara maupun masyarakat petani yang menjadi penerima manfaat,” ujar Waryono saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/6/2026).
Ia menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, maka praktik itu sangat merugikan para petani yang selama ini menggantungkan kebutuhan irigasi untuk menjaga produktivitas lahan pertanian mereka.
Waryono juga mempertanyakan kejelasan penggunaan dana yang diduga dipotong dari bantuan tersebut.
“Kami meminta penjelasan secara terbuka. Dana sebesar Rp28 juta per titik yang diduga dipangkas itu dialokasikan untuk apa? Semua harus transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain dugaan pemangkasan anggaran, LSM Penjara Indonesia juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek (project board) di sejumlah lokasi penerima bantuan. Menurutnya, keberadaan papan proyek merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik dan bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
Sebagai tindak lanjut, pihak LSM menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada DKPP Kabupaten Indramayu guna meminta klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan tersebut. Mereka juga mendorong adanya audit menyeluruh terhadap proses pengadaan dan distribusi bantuan irigasi pompa di wilayah Kecamatan Gantar.
Sementara itu, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Gantar, Iwan, membantah tegas tuduhan adanya pemangkasan anggaran bantuan sebesar Rp28 juta per titik. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Iwan menyebut informasi yang beredar tersebut tidak benar.
“Itu berita hoaks. Kami di KTNA memastikan program bantuan berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” kata Iwan, Selasa (30/6/2026).
Menurut Iwan, sebelumnya sejumlah media juga telah meminta klarifikasi terkait isu yang sama dan pihaknya telah memberikan penjelasan bahwa tidak ada pemotongan dana sebagaimana yang dituduhkan.
Perbedaan keterangan antara LSM dan pihak KTNA tersebut memunculkan dua versi yang berbeda di tengah masyarakat. Di satu sisi, LSM mengaku memiliki hasil investigasi yang menunjukkan adanya dugaan penyimpangan, sementara di sisi lain pihak KTNA memastikan program berjalan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DKPP Kabupaten Indramayu terkait tudingan tersebut. Publik kini menunggu langkah dan penjelasan dari instansi terkait guna memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Transparansi data, pemeriksaan administrasi, serta verifikasi fisik terhadap seluruh titik penerima bantuan dinilai penting untuk mengungkap fakta secara objektif. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pertanian dan upaya penguatan ketahanan pangan daerah dapat tetap terjaga.
Atim Sawano
















