Disdikbud Indramayu Tegaskan Kasus SDN Mulyasari Bukan Pungli, Dana Study Tour Dikembalikan dan Jadi Bahan Evaluasi

banner 120x600

Indramayu – Rajawalinusantaratv.id

– Polemik dugaan pungutan liar (pungli) terkait biaya kegiatan study tour di UPTD SDN Mulyasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, akhirnya menemui titik terang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan merupakan praktik pungli, melainkan dipicu oleh miskomunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa.

banner 325x300

Sebelumnya, sejumlah wali murid kelas 1 dan 2 mengeluhkan adanya biaya yang dibebankan untuk kegiatan wisata edukasi ke Kabupaten Majalengka. Keluhan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan mendorong Disdikbud Indramayu untuk melakukan klarifikasi serta pembinaan kepada pihak sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Indramayu, Hj. Rutesih, M.Pd., menjelaskan bahwa setelah dilakukan komunikasi dan pembinaan, pihak sekolah telah mengembalikan seluruh dana yang sebelumnya telah dipungut dari wali murid.

“Sebenarnya ini merupakan miskomunikasi saja di UPTD SDN Mulyasari. Terkait hal itu, dari pihak sekolah juga sudah mengembalikan dana yang dipungut kepada para wali murid,” ujar Hj. Rutesih saat dikonfirmasi media, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, tidak pernah ada niat dari pihak sekolah untuk melakukan pungutan yang bertentangan dengan ketentuan. Disdikbud pun menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi pendidikan tetap menjadi prinsip utama yang harus dijalankan oleh seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Indramayu.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut akan dijadikan bahan evaluasi agar tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Ini akan menjadi evaluasi dan pembelajaran agar ke depannya tidak terulang kembali. Kami berkomitmen untuk terus membina seluruh satuan pendidikan agar selalu menjalankan kebijakan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD SDN Mulyasari, Yuyun Sutejo, S.Pd., mengakui adanya kekurangan dalam penyampaian informasi kepada wali murid sehingga memunculkan kesalahpahaman.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Disdikbud Indramayu yang telah memberikan pembinaan dan pendampingan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kabid yang telah membina kami. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi saya dan seluruh dewan guru agar ke depan komunikasi dengan orang tua siswa dapat berjalan lebih baik,” ungkap Yuyun.

Ke depan, pihak sekolah berkomitmen meningkatkan transparansi dalam setiap program sekolah serta memastikan seluruh kegiatan pendukung pembelajaran dilaksanakan secara sukarela dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, turut mengapresiasi langkah cepat Disdikbud yang memfasilitasi dialog antara pihak sekolah dan para wali murid.

Menurut Atim, penyelesaian melalui komunikasi terbuka menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan yang sempat berkembang di masyarakat.

“Kami mengapresiasi Disdikbud yang telah memfasilitasi pertemuan antara wali murid dan kepala sekolah. Ini menunjukkan bahwa dialog adalah kunci dalam menyelesaikan setiap persoalan,” ujar Atim Sawano.

Ia juga menilai bahwa inti persoalan lebih disebabkan oleh miskomunikasi, bukan adanya unsur kesengajaan melakukan pungutan liar. Karena itu, ia berharap momentum ini menjadi awal terbangunnya sinergi yang lebih baik antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah.

“Kami berharap ke depan seluruh pihak dapat menjadi mitra yang baik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu. Kolaborasi yang sehat akan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan berkualitas bagi anak-anak,” pungkasnya.

Dengan telah dikembalikannya dana kepada wali murid serta adanya komitmen bersama untuk memperbaiki mekanisme komunikasi dan transparansi, polemik di SDN Mulyasari diharapkan dapat diselesaikan secara tuntas.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh satuan pendidikan agar selalu mengedepankan keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya dalam setiap perencanaan kegiatan yang melibatkan partisipasi orang tua siswa. Melalui evaluasi dan pembinaan yang dilakukan Disdikbud Indramayu, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga dan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *