banner 728x250

Prof. Dr. Sutan Nasomal Sesalkan Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Perlindungan Khusus Pekerja Migran

banner 120x600
banner 468x60

Prof. Dr. Sutan Nasomal Sesalkan Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Perlindungan Khusus Pekerja Migran

JAKARTA.Rajawalinusantaratv.id
– Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia di Malaysia yang belakangan menjadi sorotan publik.

banner 325x300

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan perbuatan yang sangat keji dan telah melampaui batas-batas kemanusiaan.
Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online, baik dalam maupun luar negeri, pada Selasa (16/6/2026), Prof. Dr. Sutan Nasomal meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera membentuk lembaga atau badan khusus yang bertugas melindungi, mengawasi, membina, dan membela tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

 

“Saya berharap Presiden Prabowo Subianto dapat segera membentuk badan khusus yang fokus memberikan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia di negara-negara ASEAN, Asia, Afrika, maupun negara lainnya. Ini sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal dari Kantor Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta.
Menurutnya, kasus kekerasan yang menimpa pekerja migran Indonesia menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Ia menilai tindakan penyiksaan, pemukulan, maupun perlakuan tidak manusiawi terhadap pekerja migran merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Prof. Dr. Sutan Nasomal juga menyoroti berbagai persoalan yang selama ini dialami pekerja migran Indonesia, mulai dari dugaan pelanggaran kontrak kerja, pemindahan tenaga kerja tanpa persetujuan yang jelas, hingga praktik yang mengarah pada perdagangan manusia.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah kedua negara.

“Kasus yang viral saat ini mungkin hanya satu dari sekian banyak kasus yang terungkap ke publik. Masih banyak pekerja migran Indonesia yang mengalami perlakuan tidak layak selama bekerja di luar negeri namun tidak mendapatkan perhatian yang memadai,” katanya.

Sebagai pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal menegaskan bahwa setiap bentuk tindakan zalim dan kekerasan terhadap sesama manusia bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan maupun ajaran agama.
Ia juga mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme kerja sama penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, termasuk skema Government to Government (G to G), guna memastikan perlindungan hukum dan keselamatan pekerja migran benar-benar terjamin.

Selain itu, Prof. Dr. Sutan Nasomal mengusulkan agar di setiap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dibentuk Divisi Khusus Tenaga Kerja Indonesia yang memiliki kewenangan memberikan perlindungan, pendampingan, bantuan hukum, serta respons cepat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran.

“Divisi khusus ini harus aktif selama 24 jam dan siap memberikan pertolongan kapan pun dibutuhkan oleh pekerja migran Indonesia di negara penempatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai perlindungan pekerja migran harus menjadi prioritas nasional. Pemerintah juga diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan di dalam negeri sehingga masyarakat, khususnya perempuan, memiliki alternatif pekerjaan yang layak tanpa harus menghadapi risiko tinggi bekerja di luar negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia yang selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa negara melalui kerja keras mereka di berbagai negara.

Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates), serta Pengasuh Pondok Pesantren Ass Saqwa Plus

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *