banner 728x250

Ketum IWO Indonesia Minta Kapolri Berhentikan Dengan Tidak Hormat Pelaku Penganiayaan Korban Salah Tangkap

banner 120x600
banner 468x60

Ketum IWO Indonesia Minta Kapolri Berhentikan Dengan Tidak Hormat Pelaku Penganiayaan Korban Salah Tangkap

 

banner 325x300

BEKASI. Rajawali Nusantara TV

– Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), NR Icang Rahardian, SH, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan terhadap korban salah tangkap di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 

Permintaan ini disampaikan Icang Rahardian menyusul laporan salah seorang pihak keluarga korban yang merasa diperlakukan tidak adil. “Saya meminta Kapolri segera mengambil tindakan tegas dan memberhentikan dengan tidak hormat pelaku penganiayaan terhadap korban salah tangkap,” ujar Icang Rahardian kepada awak media, Jumat (14/2/2025).

 

Icang menambahkan, aparat kepolisian seharusnya menjalankan tugasnya dengan profesional sesuai dengan semangat program Presisi Polri. Ia menegaskan bahwa pemberian sanksi PTDH perlu dilakukan sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

 

Peristiwa ini bermula ketika lima remaja ditangkap oleh polisi atas dugaan terlibat dalam perampokan disertai pembunuhan terhadap B (71) di sebuah warung kelontong di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, pada Minggu, 10 Februari 2025. Jenazah korban ditemukan di rumah sekaligus warungnya dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan dan kaki terikat kain. Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni, mengungkapkan bahwa korban ditemukan tewas di atas tempat tidur pada Senin (10/2/2025).

 

Namun, dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian diduga melakukan salah tangkap terhadap seorang individu yang ternyata bukan pelaku kejahatan. Korban salah tangkap tersebut mengalami penganiayaan yang menimbulkan luka fisik serta trauma psikis. Menurut keterangan orang tua korban, ia ditemukan dengan luka memar, bibir bengkak, leher membiru, serta tanda pemukulan menggunakan senjata.

 

“Saya sekali lagi mendesak Kapolri untuk segera menindak tegas oknum pelaku penganiayaan tersebut,” tegas Icang Rahardian.

Red/SP/RJN

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *