Pemalang, rajawalinusantaratv
Kamis tanggal 30-1-2025.
- Sekitar enam ratus lima puluh (650) sertipikat masal program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga masyarakat desa yang sudah mendaftar, penyerahan sertipikat ditempatkan dikantor Desa Pasir, dipimpin langsung Kepala Desa Dimul Susanto di dampingi tim BPN Fanan, Rasiin.
Dalam sambutan Kepala Desa Dimul Susanto menyampaikan, mewakili panitia atas nama pemerintahan desa mengucapkan rasa terima kasih kepada bapak-ibu atas dukungan panjenengan, yaitu program PTSL sudah berakhir ditahun 2024 sekarang 2025, dalam hal ini program PTSL ditahun 2025 dari pusat sudah ditiadakan, ini yang terakhir, ngoten ngeh ini informasi yang terkini.
Selanjutnya bapak-ibu nanti yang pertama njenengan siapkan kwitansi dan undangan, undangan ditaroh di pak nono dan kwitansi dicepeng panjenengan nggeh, yang kedua apa bila panjenengan mengambil nama undangan itu panjenengan harus ada surat kuasa yang bermatre nggeh.
Desa tidak mengangel-angel panjenengan, karena ini dari BPN sangat hati-hatinya harus ada surat kuasa paham nggeh, ini bukan dari Desa Pasir maupun rekan-rekan perangkat ini murni dari BPN harus ada surat kuasanya karena barangkali ada hal-hal yang ngoten nggeh, Jadi intinya panjenengan apabila mewakili dari orang tua anak suami atau istri harus membawa surat kuasa, Diketahui oleh Kepala Desa atau yang memberikan kuasa sama panjenengan.
Kepala Desa juga mengatakan bapak-ibu yang saya hormati saya nyuwun kale panjenengan barangkali ada rekan-rekan dari panitia atau perangkat yang pembayarannya lebih dari Rp. 150.000.-, monggo dilaporkan ke saya, kulo nyuwun tulong nggeh, karena ini sudah menjadi kewajiban kami sudah menjadi kesepakatan panitia itu mbayarnya Rp.150.000.-, tidak lebih, barangkali lebih monggo dilaporkan nanti uang panjenengan tak kembalikan tak tambahi sekalian, paham nggeh.

















