Jakarta. Rajawalinusantaratv.id
– Pernyataan dari Prof. KH Sutan Nasomal SH, MH ini mengungkapkan keprihatinan terkait adanya oknum yang semena-mena melakukan pematokan dan pemagaran di laut, yang seharusnya merupakan wilayah milik negara Indonesia.
Beliau menegaskan bahwa negara harus tegas dan bertindak cepat untuk membongkar semua pemagaran yang tidak sah, khususnya yang terjadi di wilayah laut Bekasi, Sidoarjo, dan daerah lainnya.
Prof. Sutan juga mengingatkan bahwa kegiatan semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat, terutama nelayan, tetapi juga melanggar hukum, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Ia juga memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang telah mengambil langkah tegas dengan membongkar pagar patok laut yang ada di Tangerang.

Pentingnya menjaga ekosistem laut dan mendukung penanaman mangrove juga ditekankan sebagai upaya untuk melindungi lingkungan pesisir dan mengurangi dampak kerugian bagi masyarakat nelayan.
Melalui penyampaian ini, Prof. Sutan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kekayaan alam Indonesia, serta melaporkan jika ada oknum yang merugikan negara dan masyarakat.
Suswanto

















