Berita  

MUSDES RKPDes 2027 DESA KOPYAH: PEMDES SERAP ASPIRASI, INFRASTRUKTUR JALAN JADI PRIORITAS

banner 120x600

INDRAMAYU, Rajawalinusantaratv.id

– Pemerintah Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Kamis (17/9/2026).

banner 325x300

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Desa Kopyah tersebut dipimpin langsung oleh Kuwu Kopyah, Ramli, sebagai bagian dari proses penyusunan program pembangunan desa yang mengedepankan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Musdes dihadiri Kasi PMD Kecamatan Anjatan Hj. Faridah, S.Pd., Ketua BPD Kopyah Sumantri, S.H., Pendamping Desa Abdurohman, S.Pd., serta unsur lembaga desa, Ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Kopyah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas desa.

Salah satu perhatian utama dalam penyusunan RKPDes 2027 adalah pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan desa. Kondisi serta kebutuhan akses jalan menjadi salah satu masukan masyarakat yang diharapkan dapat masuk dalam rencana kerja pemerintah desa tahun mendatang.

Usai pelaksanaan Musdes, Kuwu Kopyah Ramli mengatakan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menentukan arah program pembangunan desa selama satu tahun.

«“Musyawarah Desa RKPDes Tahun 2027 ini bertujuan menampung aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan desa,” ujar Ramli.»

Menurutnya, RKPDes nantinya menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Kopyah dalam menyusun dan melaksanakan berbagai program, baik pembangunan, pemberdayaan masyarakat maupun pembinaan kemasyarakatan.

Ramli menegaskan, penyusunan RKPDes 2027 akan diarahkan agar program yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Pemerintah Desa masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan desa,” tegasnya.

Musdes tersebut diharapkan menjadi ruang bersama antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa dan masyarakat untuk menyusun program pembangunan secara terbuka, partisipatif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Atim Sawano

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *