Indramayu, Rajawalinusantaratv.id
– Di saat pemerintah pusat gencar menggaungkan efisiensi anggaran, justru dana reses anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2026 mengalami lonjakan signifikan. Dari sebelumnya sekitar Rp7,9 miliar pada tahun 2025, kini membengkak menjadi Rp9.425.295.400 atau sekitar Rp9,4 miliar.
Kenaikan hampir Rp1,5 miliar tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, kegiatan reses yang sejatinya hanya menjadi sarana anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat dinilai tidak menunjukkan aktivitas yang sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.
Lebih mengejutkan lagi, muncul dugaan bahwa hasil reses yang kemudian diwujudkan dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD atau yang dikenal sebagai proyek aspirasi dewan, justru diperjualbelikan kepada kontraktor maupun pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan oknum legislatif.
Jika dugaan tersebut benar, maka reses yang seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan wakilnya berubah menjadi ladang transaksi yang menguntungkan segelintir orang.
Seorang warga Indramayu berinisial NR (53) mengaku memperoleh proyek Pokir setelah diminta menyetorkan uang muka terlebih dahulu.
“Kami sudah memberikan DP sejak Maret 2026 sebesar Rp34 juta untuk proyek Pokir senilai Rp200 juta. Kalau dihitung sekitar 17 persen,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik komersialisasi proyek aspirasi yang selama ini disebut-sebut menjadi rahasia umum di kalangan tertentu.
Kepala Divisi Komunikasi dan Informasi DPD IWO-I Kabupaten Indramayu, Budiyanto, mengaku prihatin apabila dugaan tersebut benar terjadi.
“Ini sangat ironis. Rakyat menyampaikan aspirasi dengan harapan wilayahnya dibangun, tetapi jika benar kemudian dijadikan komoditas untuk diperjualbelikan, maka yang terjadi bukan lagi memperjuangkan aspirasi rakyat, melainkan memperdagangkan aspirasi rakyat,” tegas Budiyanto yang akrab disapa Sambo.
Menurutnya, praktik semacam itu berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kalau proyek sudah dipotong 15 sampai 20 persen sejak awal, dari mana kontraktor menutupi kerugiannya? Yang paling mungkin adalah mengurangi kualitas atau volume pekerjaan.
Ujung-ujungnya rakyat hanya mendapat sisa-sisa pembangunan yang kualitasnya jauh dari harapan,” ujarnya.
Budiyanto menegaskan pihaknya akan mengumpulkan berbagai bukti dan informasi terkait dugaan jual beli Pokir tersebut untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Sorotan tajam juga datang dari Ketua Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.
“Rakyat memilih wakilnya untuk memperjuangkan aspirasi, bukan untuk memperdagangkan aspirasi. Jika Pokir dijadikan bancakan dan alat mencari keuntungan pribadi, maka yang dikhianati bukan hanya anggaran negara, tetapi juga kepercayaan rakyat,” kritiknya.
Masdi juga mempertanyakan lonjakan anggaran reses yang mencapai Rp9,4 miliar. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara rinci penggunaan anggaran tersebut.
“Reses di lapangan rata-rata hanya dihadiri puluhan orang, bahkan ada yang dilaksanakan sederhana di teras rumah pendukung. Lalu untuk apa anggaran miliaran rupiah itu digunakan? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” katanya.
Ia menambahkan, jangan sampai semangat efisiensi hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara anggaran yang melekat pada lembaga politik justru terus membengkak tanpa pengawasan yang memadai.
“Kami mencium adanya dugaan rekayasa dalam penggunaan dana reses. Karena itu perlu audit menyeluruh agar publik mengetahui ke mana sebenarnya uang rakyat tersebut mengalir,” tegas Masdi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Rabu malam (3/6/2026) pukul 21.18 WIB terkait dugaan kenaikan anggaran reses dan dugaan jual beli Pokir, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Ketika rakyat diminta berhemat, anggaran reses justru melonjak. Ketika aspirasi rakyat seharusnya diperjuangkan, muncul dugaan bahwa aspirasi tersebut malah diperjualbelikan. Pertanyaannya kini, apakah dana miliaran rupiah itu benar-benar untuk kepentingan rakyat, atau justru menjadi ruang baru bagi praktik yang jauh dari semangat pengabdian kepada masyarakat?
(Atim Sawano)

















